Biro Naskah Pidato - Seperti kita ketahui, akhir tahun 2013 ini hubungan diplomatik antara Indonesia dan Austria meregang dan memanas. Kejadian ini dipicu oleh tindakan penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap alat komunkasi yang digunakan beberapa pejabat dan orang penting Indonesia. Demonstrasi pun digelar masyarakat untuk menekan pemerintah agar bersikap lebih tegas terhadap Australia. Latihan perang bersama Australia dibatalkan, duta besar Australia pun ditarik. Nah, bagaimana dengan sikap resmi pemerintah Indonesia? Berikut Isi Pidato Pernyataan Pers Presiden SBY Terkait Kasus Penyadapan Australia 2013.
PERNYATAAN PERS
PRESIDEN RI
TERKAIT KASUS
PENYADAPAN AUSTRALIA
TERHADAP SEJUMLAH PEJABAT RI
DI KANTOR PRESIDEN,
JAKARTA
20 NOVEMBER 2013
Bismillahirrahmanirrahiim,
Assalamu'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Saudara-saudara,
Siang ini, saya akan
memberikan penjelasan dan pernyataan berkaitan dengan kasus penyadapan dari
pihak Australia kepada Indonesia, khususnya penyadapan telepon Presiden
Indonesia dengan sejumlah pejabat yang dilaksanakan pada tahun 2009 yang lalu.
Sebagaimana Saudara ketahui, tadi saya sudah menerima penjelasan dari baik
Menteri Luar Negeri maupun Duta Besar Indonesia untuk Australia untuk melengkapi
apa yang telah kita ketahui termasuk perkembangan dan dinamika situasi di
Australia sendiri. Saya tahu rakyat Indonesia kesal dan marah terhadap apa yang
dilakukan oleh pihak-pihak Australia kepada Indonesia, kepada negara kita.
Namun demikian, dalam hubungan antarbangsa di dalam menghadapi situasi tertentu
tentu tidak boleh kita terlalu emosional, dan mesti tetap rasional karena apa
yang kita tempuh dan lakukan menyusul terjadinya kegiatan penyadapan ini akan
menentukan masa depan hubungan Indonesia - Australia dan menentukan
persahabatan di antara bangsa Indonesia dan bangsa Australia yang sesungguhnya
terjalin dengan baik. Oleh karena itu, Saudara-saudara, sebelum saya
menyampaikan secara khusus apa posisi Indonesia dan langkah-langkah apa yang
akan diambil oleh negara kita, saya ingin menyampaikan terlebih dahulu kepada
rakyat Indonesia situasi hubungan dan kerja sama antara Indonesia dengan
Australia yang berlangsung hingga saat ini.
Saudara-saudara,
Sebenarnya hubungan
dan kerja sama antara Indonesia dan Australia berjalan dengan baik. Di mata
Indonesia, di mata kita, rakyat Australia ingin benar menjalin persahabatan dan
hubungan baik dengan rakyat Indonesia. Selama ini sebenarnya juga, hubungan dan
kerja sama di antara pemerintah, pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia,
juga berlangsung dengan baik. Ketika Indonesia mengalami musibah bencana alam,
pihak Australia dengan cepat dan juga dengan nyata ikut memberikan bantuan
untuk mengatasi bencana yang ada di Indonesia. Kita juga merasakan kedekatan
dan kerja sama yang baik antara Indonesia dan Australia di berbagai forum
kawasan maupun forum dunia, termasuk kerja sama pembangunan yang selama ini
terjalin dengan baik.
Saya harus menyebut
juga kerja sama antara Indonesia dan Australia di wilayah Pasifik, utamanya Pasifik
Barat Daya, sesuatu yang tentu menjadi kepedulian dan kepentingan Indonesia
juga berlangsung dengan baik. Saya harus mengatakan bahwa itulah situasi umum
sebenarnya menyangkut hubungan kedua bangsa dan negara. Terlebih ketika pada
tahun 2005, kita menyepakati untuk meningkatkan kerja sama kita menjadi
tingkatan strategis atau kemitraan strategis, maka kerja sama makin meningkat
di berbagai bidang sejak tahun 2005 itu. Dan, kerja sama yang meningkat itu
memberikan manfaat yang nyata baik bagi Indonesia dan Australia. Saya harus
menyebut pula, hubungan antar-rakyat Indonesia dan Australia, people to people relations, people to people
contact itu juga dalam keadaan baik. Belasan ribu mahasiswa Indonesia study di Australia. Hampir satu juta
wisatawan Australia tiap tahunnya berkunjung ke Indonesia. Juga, kuat dan makin
meningkatnya kerja sama di antara perguruan tinggi, di antara universitas dan
bahkan kerja sama di bidang riset dan teknologi.
Apa yang saya
sampaikan ini sesungguhnya menggambarkan bahwa tingkat dan keadaan hubungan
bilateral kita sesungguhnya berlangsung dengan baik dan terus berkembang. Oleh
karena itu, Saudara-saudara, bagi saya pribadi, bagi Indonesia, penyadapan yang
dilakukan Australia terhadap sejumlah pejabat Indonesia, termasuk saya, ini
sulit dimengerti. Saya sulit untuk memahaminya, mengapa itu harus dilakukan.
Sekarang ini bukan era perang dingin. Di era perang dingin dulu, sepertinya
menjadi biasa, saling menyadap, saling mengintai, saling melakukan spying di antara blok-blok yang
berhadap-hadapan. Sekarang, dunia tidak lagi seperti itu meskipun bukan perang
dingin, mungkin, kalau ada dua negara yang sedang berada dalam permusuhan hostile satu sama lain, bisa saja
kegiatan intelijen, saling menyadap itu dilakukan. Antara Indonesia dengan
Australia juga tidak berada dalam posisi berhadap-hadapan apalagi permusuhan
sehingga kalau ada yang mengatakan intelijen itu bisa melakukan apa saja, saya
justru mempertanyakan intelijen itu arahnya ke mana, mengapa harus menyadap
partner, kawan, dan bukan lawan.
Oleh karena itu,
saya menganggap bahwa masalah ini masalah yang serius, bukan hanya dilihat dari
aspek hukum. Saya kira, hukum di Indonesia, hukum di Australia, hukum
internasional juga tidak diperbolehkan menyadap pejabat-pejabat negara lain.
Ini juga menabrak Hak-hak Azasi Manusia. Tetapi yang lebih penting
Saudara-saudara, kalau kita berfikir jernih, ini tentu berkaitan dengan moral
dan etika. Sebagai sahabat, sebagai tetangga, sebagai partner yang sebenarnya
kita sedang menjalin hubungan yang baik di antara kedua bangsa. Meskipun kalau
urusan rahasia negara, seorang Presiden seperti saya, tidak mungkin begitu
saja, melalui telepon disampaikan ke sana ke mari. Ada disiplin bagi pejabat
negara, saya bisa memanggil langsung seorang menteri, bisa memberikan perintah
langsung tanpa harus menggunakan alat komunikasi. Penggunaan alat komunikasi
pun kita batasi dan tentu tidak masuk pada sesuatu yang disebut dengan rahasia
negara. Namun, sekali lagi saya tidak paham mengapa itu harus terjadi, dan
mengapa itu dilakukan oleh Australia kepada Indonesia.
Saudara-saudara,
Saya, pemerintah
Indonesia, mengharapkan sekali lagi, penjelasan dan sikap resmi dari Australia
atas penyadapan itu. Sebagaimana yang telah kita mintakan, utamanya melalui Menteri
Luar Negeri sejak beberapa minggu yang lalu, saya mendapatkan informasi bahwa
Amerika Serikat dan Australia mungkin atau diduga melakukan penyadapan terhadap
Indonesia dan terlebih ketika sudah ada alur, apa namanya, dugaan kuat bahwa
penyadapan itu memang terjadi, kami sudah meminta dan melalui mimbar ini, saya
sekali lagi, betul-betul mengharapkan penjelasan dan sikap resmi pemerintah
Australia kepada Indonesia, bukan kepada
komunitas dalam negeri Australia. Sekaligus, sikap dan langkah apa yang
akan ditempuh oleh Australia berkaitan dengan kasus penyadapan ini. Kalau,
Australia juga ingin menjaga hubungan baik dengan Indonesia ini ke depan, saya
masih tetap menunggu penjelasan dan sikap resmi dari Australia. Dan, berkaitan
dengan itu, insya Allah, malam ini
juga saya akan mengirim surat kepada Perdana Menteri Tony Abott, surat resmi
saya yang sudah kita persiapkan untuk sekali lagi memintakan penjelasan dan
sikap resmi Australia terhadap kejadian penyadapan itu.
Saudara-saudara,
Tentu, kita harus
terus melangkah ke depan, melihat ke depan dan oleh karena itu, maka ada tiga
hal yang Indonesia akan lakukan ke depan ini.
Pertama,
menggarisbawahi yang telah saya sampaikan tadi, di hari-hari mendatang ini,
Indonesia tetap menunggu penjelasan dan pertanggungjawaban Australia atas kasus
penyadapan itu.
Yang kedua,
berangkat dari kasus penyadapan itu, terhadap Presiden Indonesia dan sejumlah
pejabat Indonesia, sebagaimana yang saya katakan melalui twitter yang saya lepas dua hari yang lalu, maka sejumlah agenda
kerja sama, saya ulangi lagi, sejumlah agenda kerja sama akan kita lakukan review. Yang jelas, untuk sementara, atau
saya meminta dihentikan dulu kerja sama yang disebut pertukaran informasi dan
pertukaran intelijen, intelligence exchange
dan information sharing di antara
kedua negara. Saya juga minta dihentikan dulu latihan-latihan bersama antara
tentara Indonesia dan tentara Australia, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut,
Angkatan Udara, maupun yang sifatnya gabungan. Saya juga minta dihentikan
sementara yang disebut dengan coordinated
military operation. Saudara tahu
bahwa menghadapi permasalahan bersama, people
smuggling yang merepotkan Indonesia dan Australia, kita punya kerja sama
yang disebut coordinated military operation, coordinated patrol di
wilayah lautan, ini saya meminta dihentikan dulu sampai semuanya jelas. Tidak mungkin
kita melanjutkan semuanya itu kalau kita tidak yakin tidak ada penyadapan
terhadap tentara Indonesia, terhadap kita yang bersama-sama justru mengemban
tugas untuk kepentingan kedua negara. Saya kira jelas dan ini menjadi sangat
logis. Itu yang kedua.
Nah, yang ketiga, Indonesia berpendapat dan
akan meminta untuk keberlanjutan kerja sama kita di masa depan, maka kita
memerlukan semacam protokol, code of
conduct dan sekaligus guiding
principles menyangkut kerja sama dan kemitraan kita di berbagai bidang,
termasuk yang saya sampaikan tadi. Latihan-latihan bersama tentara Indonesia -
Australia, kerja sama dalam menghadapi ancaman people smuggling, lantas juga kerja sama pertukaran intelijen dan
informasi. Dan, protokol itu nanti code
of conduct itu sifatnya mengikat, jelas, dan kemudian dijalankan.
Itulah tiga hal yang
akan kita tempuh. Sekali lagi sambil menunggu apa yang akan disampaikan oleh pemerintah Australia karena
Saudara-saudara saya masih berharap, saya yakin Australia juga berharap,
apalagi harapan rakyat kedua bangsa, rakyat Indonesia dan rakyat Australia,
kita masih bisa menjalin hubungan dan kerja sama yang baik setelah kita
mengatasi masalah ini.
Australia, saya
ketahui menghormati kedaulatan Indonesia dan juga mengakui keutuhan wilayah
negara kita. Ini modal yang penting bagi kerja sama dan kemitraan kedua negara
di masa kini dan masa depan. Oleh karena itu, saya berharap kita selesaikan dulu,
kita atasi ini semuanya. Dan kemudian dengan review, kita bikin aturan-aturan yang baru, perjanjian-perjanjian
yang baru, baru kita melangkah ke depan untuk melanjutkan hubungan baik, kerja
sama dan kemitraan kedua negara.
Yang terakhir, saya
berpesan kepada Saudara-saudara kita rakyat Indonesia yang berada di Australia,
apakah mereka diplomat ataupun pekerja dan juga mahasiswa untuk tetap tenang
dan teruslah bekerja dan belajar. Pemerintah Indonesia tentu bersama-sama
dengan pemerintah Australia memiliki tugas dan kewajiban untuk mengatasi
masalah ini.
Itulah,
Saudara-saudara yang perlu saya sampaikan pada siang ini, dan tentunya sekali
lagi di samping menjadikan periksa Saudara-saudara saya di seluruh Tanah Air,
saya secara resmi akan mengirim surat kepada Perdana Menteri Australia, Perdana
Menteri Tony Abott, untuk mendapatkan response-nya
dan kemudian kita akan lihat apa yang dapat kita lakukan ke depan nanti.
Demikian.
Terima kasih.
Wassalamu'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Asisten Deputi Naskah dan
Penerjemahan,
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,
Kementerian Sekretariat Negara RI
Sumber: http://www.setneg.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar